SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang meminta, rumah pemotongan hewan (RPH) untuk selektif dalam menerima hewan yang akan dipotong.
Kepala UPTD RPH Diskanak Sumedang, Lia Indrawati mengatakan, jika upaya ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi adanya hewan yang terkena penyakit LSD dipotong saat pelaksanaan Idul Adha.
"Hewan yang terserang LSD tidak bisa dijadikan hewan kurban, jadi pemilik TPH juga harus tahu jangan sampai main potong saja," ucap Lia, Kamis (22/6/2023).
Menurut Lia, saat ini di Sumedang ada sekitar 12 TPH yang tersebar di beberapa wilayah yang biasa digunakan untuk melakukan pemotongan hewan.
Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada pemilik TPH untuk lebih selektif dalam menerima hewan khususnya sapi yang akan dipotong.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait