Somasi Guru Gembul Berakhir Damai

Ude D Gunadi
Somasi yang dilayangkan sejumlah guru dan aktivis pendidikan kepada Youtuber Guru Gembul berakhir antiklimaks.

BANDUNG, INEWS BANDUNG RAYA -- Somasi yang dilayangkan sejumlah guru dan aktivis pendidikan kepada Youtuber Guru Gembul berakhir antiklimaks.

Setelah sempat bersitegang di media massa, lima aktivis yang mengatasnamakan guru dan masyarakat pendidikan mengaku bisa menerima klarifikasi Guru Gembul yang disampaikan dalam diskusi publik di Sekretariat Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (IKA UPI) tadi malam, Sabtu 24 Juni 2023.

Sebelumnya, lima aktivis pendidikan melayangkan surat terbuka berisi somasi kepada Guru Gembul atas pernyataannya dalam talkshow pendidikan nasional IKA UPI yang ditayangkan BTV dalam program Beritasatu Spesial Bersama Guru Gembul edisi 1 Juni 2023.

 

Para aktivis menilai pernyataan Guru Gembul tentang kompetensi guru telah melecehkan profesi guru. "Kalau maksud Guru Gembul yang tidak kompeten itu sebagian guru atau dengan kata lain ada guru yang tidak kompeten, artinya kita sepakat. Tidak perlu ada langkah hukum. Ini semata kesalahpahaman. Yang kami permasalahkan itu adalah generalisasi bahwa guru di Indonesia tidak kompeten," tandas Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Iwan Hermawan yang diiyakan para pengusung somasi lainnya.

Selain Dwi Subawanto (Ketua Forum Orang Tua Siswa), seluruh pengusung somasi turut hadir bersama Iwan dalam pertemuan yang diprakarsai IKA UPI tersebut. Tiga pembuat somasi lainnya adalah Asep B Kurnia atau lebih beken dengan julukan Aa Maung yang mewakili Lembaga Bantuan Pemantauan Pendidikan, Ketua Forum Guru Bersertifikasi Sekolah Negeri Rizky Safari Rahmat, dan pemerhati pendidikan Akhyad.

Selain itu, turut hadir Ketua Program Studi Magister dan Doktor Pendidikan Kewarganegaraan UPI Cecep Darmawan. Diskusi dipandu Sekretaris Jenderal IKA UPI Najip Hendra SP. Dalam pengantarnya, Najip menegaskan bahwa IKA UPI tidak mempermasalahkan jika ada yang akan mengambil langkah hukum untuk menyikapi pernyataan Guru Gembul.

Namun demikian, IKA UPI perlu menyediakan ruang klarifikasi bagi para pihak mengingat polemik itu muncul dari forum yang sebelumnya digagas IKA UPI. Lebih dari itu, diskusi merupakan ikhtiar IKA UPI dalam mendorong tumbuhnya budaya demokrasi yang sehat dan terbuka. Terlebih diskusi yang diikuti ribuan penonton melalui kanal Youtube Ikatan Alumni UPI tersebut berlangsung di kampus pendidikan yang lekat dengan budaya keilmuan.

"Kita tidak harus mematikan diskursus. Sebaliknya, kita harus mendorong tumbuhnya budaya dialog, berwacana, bertindak. Urusan Guru Gembul dengan guru-guru yang tersakiti mangga diselesaikan, baik secara hukum maupun keluarga. Tentu IKA UPI tidak bisa mengklaim mewakili guru maupun Guru Gembul. Kalaupun sampai naik ke meja hijau, ya IKA UPI berkewajiban untuk memberikan advokasi kepada segenap alumni. Untuk itulah IKA UPI hadir," tegas Najip mengulangi pernyataan yang sebelumnya disampaikan dalam grup percakapan Pengurus Pusat IKA UPI.

Menyoal Kompetensi Guru Dalam klarifikasinya, Guru Gembul mengungkapkan bahwa yang disampaikan bukan sebuah generalisasi, melainkan _totum pro parte_ berupa majas yang menyebutkan bagian besar atau keseluruhan dari sesuatu untuk mewakili sebagian. Pernyataannya tidak bermaksud untuk menyebutkan bahwa semua guru tidak kompeten. Dia juga mengakui bahwa ada guru-guru yang kompeten. Namun, Guru Gembul menyoroti keberadaan banyak guru di lapangan yang sebenarnya bukan berasal dari lembaga pendidikan keguruan dan tidak memiliki kompetensi yang cukup, meskipun mereka lulus dari Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Guru Gembul juga mengklaim bahwa pernyataannya tentang guru yang tidak kompeten bukanlah hasil dari angan-angan semata, melainkan didukung oleh berbagai studi dan rilis media. Dia menegaskan bahwa somasi yang dia terima tidaklah tepat, mengingat dia hanya mengutip berbagai sumber data.

"Kalau mau somasi, harusnya mereka yang disomasi. Bukan saya. Saya itu mengkritik lembaga pendidikan yang menyiapkan guru, LPTK. Kritik saya ditujukan kepada LPTK seperti UPI untuk memperkuat kompetensi guru. Sebagai contoh, kurikulum UPI yang memberikan hanya 2 SKS untuk mata kuliah Psikologi Pendidikan, padahal pemahaman psikologis sangat penting bagi seorang guru dalam memperlakukan muridnya dengan baik di kelas," tegas Guru Gembul. Bagi Guru Gembul, pernyataan kritiknya hanya disalahpahami dan tidak seharusnya berujung pada somasi.

Dia menjelaskan bahwa kritiknya seharusnya dijadikan bahan untuk perbaikan, bukan dihakimi secara sepihak. Namun, dia juga menyampaikan permohonan maaf jika pernyataannya telah menyakiti para guru di Indonesia. Guru Gembul juga menyoroti bahwa pendidikan guru di Indonesia kurang menekankan pada kompetensi yang spesifik yang seharusnya menjadi persyaratan eksklusif bagi seorang guru.

Hampir setiap orang di Indonesia dapat menjadi guru tanpa adanya persyaratan kompetensi yang jelas. Menurutnya, menjadi guru tidak membutuhkan kompetensi khusus, yang terpenting adalah kemampuan untuk mengajar. Dia mengambil contoh bahwa seorang pilot bisa menjadi guru tanpa harus memiliki kompetensi pendidikan khusus, tetapi sebaliknya, seorang guru tidak bisa menjadi pilot tanpa kompetensi yang diperlukan.

Guru Gembul juga mengutip data dan studi yang menunjukkan rendahnya kompetensi guru di Indonesia dan dampak negatifnya terhadap kualitas pendidikan. Dia menyebutkan bahwa siswa-siswa di Indonesia tidak menyadari seberapa rendahnya kualitas pendidikan yang mereka terima.

Pernyataan-pernyataan ini disampaikan oleh Guru Gembul dalam acara Halal Bihalal dan Silaturahmi IKA UPI di Auditorium FPMIPA UPI yang digelar beberapa waktu lalu. Dalam mimbar tersebut ia secara langsung mengkritik UPI sebagai lembaga pendidikan yang menghasilkan guru, menuntut perbaikan kurikulum untuk membangun kompetensi guru yang lebih baik. Bagi Guru Gembul, UPI bertanggung jawab atas kondisi di mana banyak guru yang tidak memiliki kompetensi menjadi guru.

 

Sepakat Damai

Sementara itu, diskusi semalam berlangsung hangat mendekati santai. Masing-masing pihak me dapat kesempatan untuk mengklarifikasi tindakan dan pernyataan yang telah mereka sampaikan sebelumnya. Guru Gembul dan Iwan Hermawan mencapai kesepakatan bahwa pernyataan Guru Gembul yang menyebutkan bahwa guru tidak kompeten tidak berlaku untuk semua guru.

Iwan menjelaskan bahwa profesi guru menurut undang-undang merujuk kepada mereka yang telah lulus sertifikasi guru melalui program peningkatan kualifikasi, profesi, dan kompetensi guru. Oleh karena itu, Iwan berpendapat bahwa Guru Gembul keliru dalam mengatakan bahwa guru tidak kompeten secara umum, karena sebenarnya guru-guru tersebut telah memiliki kompetensi yang memadai. Setelah diskusi yang intens, akhirnya Iwan, Asep, dan Guru Gembul mencapai kesepakatan bahwa tidak semua guru tidak kompeten.

Meskipun masih terdapat perbedaan pandangan di antara mereka, semua pihak sepakat untuk tidak lagi memperpanjang kesalahpahaman ini ke ranah yang tidak produktif.

Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperbaiki isu kompetensi guru dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Untuk meningkatkan kompetensi guru di Indonesia, diperlukan kerjasama antara pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat secara keseluruhan.

Tindakan konkret yang mencakup penyediaan pelatihan yang lebih baik bagi calon guru, perbaikan kurikulum pendidikan guru, peningkatan insentif dan kesejahteraan bagi guru, serta peningkatan pengawasan dan evaluasi terhadap kompetensi guru harus menjadi fokus utama.

Diskusi ini menegaskan perlunya kesadaran kolektif tentang pentingnya meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan memperbaiki sistem pendidikan dan mendukung guru-guru yang kompeten, diharapkan Indonesia dapat mencapai kemajuan yang signifikan dalam bidang pendidikan dan mempersiapkan generasi muda untuk menghadapi masa depan dengan lebih baik.

Selain isu kompetensi guru, diskusi ini juga mengangkat masalah kesejahteraan guru. Guru Gembul mengungkapkan bahwa banyak guru di lapangan yang mendapatkan gaji yang sangat rendah, bahkan ada yang hanya menerima 300 ribu rupiah per bulan. Seluruh peserta diskusi sepakat bahwa kondisi kesejahteraan guru saat ini sangat memprihatinkan. Banyak guru yang tidak sejahtera dan mendapatkan upah yang tidak memadai. Mereka mengakui bahwa kesejahteraan guru merupakan aspek penting yang harus diperhatikan oleh berbagai pihak.

Hal ini sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan di Indonesia. Tanpa adanya kesejahteraan yang memadai bagi para guru, tidak mungkin terwujud pendidikan yang berkualitas. Akibatnya, siswa dan generasi penerus bangsa akan menjadi korban, karena mereka akan menerima pendidikan yang tidak memadai dari guru-guru yang tidak kompeten.

Di bagian akhir, Cecep Darmawan mengingatkan semua pihak, termasuk Guru Gembul, untuk berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan. Dia menjelaskan bahwa di era media sosial yang rentan terhadap penyebaran informasi yang salah, setiap pernyataan dapat disalahpahami dan berpotensi menimbulkan masalah hukum, termasuk ancaman somasi. Meskipun demikian, Cecep mengaku senang bahwa diskusi mengenai kompetensi guru menjadi viral, karena hal ini menunjukkan bahwa banyak pihak yang peduli dengan nasib guru di Indonesia.

Menutup diskusi, Najip menegaskan IKA UPI berkomitmen untuk terus mendorong dialog dan diskusi yang konstruktif guna mencapai pemahaman yang lebih baik serta mencari solusi berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperbaiki isu-isu kompetensi guru dan kesejahteraan guru, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.***

Editor : Ude D Gunadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network