Masih di Bawah Umur, Polisi Tangkap 5 Anggota Geng Motor Perusak Mobil di Bandung

Agus Warsudi
Geng motor yang viral merusak mobil di Bandung ditangkap polisi. Foto ilustrasi: Internet

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polsek Coblong menangkap 5 dari 7 anggota geng motor yang merusak mobil di Jalan Ir H Juanda (Dago), Kota Bandung. Para pelaku ternyata masih di bawah umur.

Peristiwa brutal itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial (medsos). Mereka melakukan pengrusakan dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Berdasarkan informasi yang didapat, aksi penyerangan anggota geng motor tersebut terjadi pada Minggu, 25 Juni 2023 dini hari. Korban diserang oleh 7 anggota geng motor.

Para pelaku nampak berboncengan. Setelah tiba di lokasi kejadian, mereka memukul kaca mobil menggunakan sajam. Dalam video yang viral itu tampak dua pelaku terekam jelas wajahnya.

Kapolsek Coblong, Kompol Sumiati menungkapkan, di dalam mobil yang diserang geng motor, terdapat enam orang, termasuk sopir. Sementara pelaku berjumlah sekitar tujuh orang.

"Yang di dalam mobil itu 6 orang. Mereka dikejar pengendara motor yang berjumlah 7 orang," ujar Kapolsek Coblong yang akrab disapa Kompol Sumi.

Kepada penyidik, kata dia, para pelaku merusak mobil korban lantaran permusuhan dengan geng motor lain.

"Jadi mereka yang pakai mobil ini awalnya dari Tahura. Ketika melintas, kelompok geng motor melihat salah satu penumpang di dalam mobil memakai atribut geng motor lain. Akhirnya dikejar hingga perusakan terjadi," jelas Kompol Sumi.

Dia memastikan, tidak ada korban luka dalam peristiwa tersebut. Tetapi pemilik mobil mengalami kerugian materi.

"Kami masih memburu dua pelaku," tutur Kapolsek Coblong.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network