"Proses itu kita melibatkan para ulama, MUI, apakah itu masih dalan domain kurikulum fiqih atau menyimpang, itu kita akan tunggu. Sampai saat ini kita belum ada fatwanya (menyimpang). Yang jadi viral itu adanya penyimpangan, ketidakkebiasaan, apakah fatwanya bagaimana dari MUI, kita akan lihat," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
