Dikatakan Dadang, salah satu isu panas yang muncul adalah saat Pemkab Bandung menjalankan amanah program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) yang sudah disepakati bersama wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bandung yakni Revitalisasi Pasar Banjaran.
"Saya sangat menyadari implementasi salah satu program RPJMD mengenai revitalisasi pasar ini akan menjadi isu yang tidak populer. Tapi, saya juga kan harus menjalankan amanah program yang telah disepakati bersama antara pemerintah dengan masyarakat yang direpresentasikan melalui DPRD," ungkapnya.
"Jadi bukan program keinginan pribadi, ini melekat dengan tugas saya selaku bupati yang harus menjalankan amanah rakyat juga, karena kalau saya tidak menjalankan amanah itu, saya juga akan mendapat protes dari masyarakat yang menghendaki tata kota di kecamatan-kecamatan menjadi lebih baik, lebih tertata, lebih tertib dan lebih nyaman. Saya percaya, kalau ini sudah diwujudkan satu persatu, masyarakatnya dan pedagang sendiri yang akan menikmatinya," imbuh Dadang.
Dadang belakangan ini diserang isu dugaan gratifikasi dalam proses pembangunan pasar banjaran. Menanggapi hal tersebut, Kang DS demikian sapaan akrab Bupati Bandung menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada Allah SWT, karena merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan.
Kang DS meminta agar dalam pemberitaan, media menyampaikan berita secara berimbang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait