Lahan untuk Pasar Kreatif Jabar di Cikutra, lanjut dia, merupakan aset Disperindag, tapi dalam pengelolaannya nanti akan dipegang PT Jaswita, salah satu BUMD milik Pemdaprov Jabar.
"Itu aset Indag, tetapi ada penugasan pengelolaannya ke Jaswita supaya lebih profesional. Harapannya kita memperoleh profit," kata Noneng.
Menurut Noneng, pembangunan Pasar Kreatif Jabar akan terus berlanjut karena diproyeksikan sebagai sentra ekonomi kreatif.
Harapannya, lanjut dia, sektor UMKM dan industri kreatif dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan menyerap tenaga kerja secara lebih masif.
"Jawa Barat memiliki kontribusi 20,73 persen terhadap PDB ekonomi kreatif nasional, banyak menyerap tenaga kerja, tapi belum memiliki pusat ekonomi kreatif yang representatif," ungkapnya. Noneng menambahkan, Pasar Kreatif Jabar merupakan komitmen Gubernur Ridwan Kamil dan Pemdaprov Jabar untuk mempertemukan supply dan demand ekonomi kreatif.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait