"Sebagai negara pihak dalam konvensi hak anak, pemerintah menjadikan kepentingan terbaik bagi anak sebagai pertimbangan utama. Kepentingan terbaik bagi anak juga mesti kita terapkan dalam menentukan nasib anak-anak yang menjadi santri di Al-Zaytun," jelasnya.
Kendati demikian, Dhahana mengatakan, pengelolaan Ponpes Al-Zaytun bukan artinya tidak memiliki masalah. Persoalan keterbukaan kepada publik dinilai perlu menjadi catatan serius bagi pengelola Ponpes Al-Zaytun.
"Setelah menghadapi polemik ini, kami berharap ke depan pengelolaan Ponpes Al-Zaytun mesti lebih transparan kepada publik. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu," katanya.
Pihaknya pun optimis, pembinaan oleh Kemenag terhadap Ponpes Al-Zaytun akan memiliki dampak positif bagi keberlangsungan dan kesejahteraan para santri.
"Kami yakin Bapak Menkopolhukam maupun Bapak Menteri Agama mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak-anak sebagai pertimbangan untuk tidak menutup Ponpes Al-Zaytun. Terlebih, kita ketahui bersama Hari Anak Nasional ini ada pada bulan Juli," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait