Ketimbang Ditutup, Dirjen HAM Nilai Pembinaan Ponpes Al-Zaytun Lebih Tepat

Rizal Fadillah
Ponpes Al-Zaytun. Foto ilustrasi: Okezone

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra menilai, rencana pembinaan oleh Kementerian Agama (Kemenag) terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun merupakan solusi yang lebih baik dan tepat dibanding dengan penutupan.

Menurut Dhahana, jika proses penutupan disetujui maka akan menimbulkan problem terkait hak atas pendidikan bagi ribuan anak-anak yang menjadi santri di Ponpes Al-Zaytun.

“Terlepas dari kontroversi yang tengah ramai dibincangkan publik, kita jangan sampai melupakan hak asasi anak-anak yang menjadi santri di Ponpes Al-Zaytun utamanya mengenai hak atas pendidikan,” ucap Dhahana dalam keterangannya, Sabtu (15/7/2023).

Dhahana menjelaskan, merujuk kepada Pasal 31 Ayat 3 UUD RI 1945, pemerintah wajib mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta akhlak mulia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ia menambahkan, langkah pemerintah dalam menyikapi hak atas pendidikan bagi para santri Ponpes Al-Zaytun juga sejalan dengan semangat di dalam Konvensi Hak Anak.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network