BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemprov Jawa Barat menganulir ribuan pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Pasalnya, pendaftar melakukan cara-cara ilegal seperti mengelabui domisili hingga pemalsuan Kartu Keluarga (KK).
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar sudah menerima laporan aduan terkait kecurangan PPDB 2023. Laporan aduan kecurangan yang diterima langsung ditangani Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar.
"4.791 mereka (siswa) yang mendaftar dengan cara-cara ilegal seperti KK, domisili yang disiasati, sudah kita batalkan. Memang tidak ada drama-drama yang ekspektasi orang. Ini terstruktur ada tim pengaduan dan kita sudah membatalkan," kata Ridwan Kamil usai memantau program pengenalan lingkungan sekolah (PPLS) di SMK 12 Kota Bandung, Senin (17/7/2023).
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menegaskan, langkah tersebut diambil Pemprov Jabar agar memberikan efek jera bagi masyarakat yang memaksakan anaknya masuk ke sekolah pilihan dengan cara ilegal. Mengingat PPDB Jabar dilaksanakan sesuai aturan main pemerintah pusat.
"4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili dan KK-nya. Sebanyak itu yang kira-kira kita batalkan untuk memberikan pelajaran bahwa semu harus sesuai dan ikuti pada peraturan yang kita laksanakan," ujar Kang Emil.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait