Anulir Ribuan Pendaftar PPDB Ilegal, Ridwan Kamil: KK dan Domisili Dipalsukan

Aqeela Zea
Ribuan pendaftar PPDB ilegal di Jabar dianulir. Foto ilustrasi: Internet

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemprov Jawa Barat menganulir ribuan pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Pasalnya, pendaftar melakukan cara-cara ilegal seperti mengelabui domisili hingga pemalsuan Kartu Keluarga (KK).

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar sudah menerima laporan aduan terkait kecurangan PPDB 2023. Laporan aduan kecurangan yang diterima langsung ditangani Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar.

"4.791 mereka (siswa) yang mendaftar dengan cara-cara ilegal seperti KK, domisili yang disiasati, sudah kita batalkan. Memang tidak ada drama-drama yang ekspektasi orang. Ini terstruktur ada tim pengaduan dan kita sudah membatalkan," kata Ridwan Kamil usai memantau program pengenalan lingkungan sekolah (PPLS) di SMK 12 Kota Bandung, Senin (17/7/2023).

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menegaskan, langkah tersebut diambil Pemprov Jabar agar memberikan efek jera bagi masyarakat yang memaksakan anaknya masuk ke sekolah pilihan dengan cara ilegal. Mengingat PPDB Jabar dilaksanakan sesuai aturan main pemerintah pusat.

"4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili dan KK-nya. Sebanyak itu yang kira-kira kita batalkan untuk memberikan pelajaran bahwa semu harus sesuai dan ikuti pada peraturan yang kita laksanakan," ujar Kang Emil.

Orang nomor satu di Jabar ini memastikan, peserta didik yang mengikuti PPLS hari ini di seluruh Jabar telah melalui proses dan tahapan sesuai aturan. Kendati demikian, Pemprov Jabar tetap akan melakukan evaluasi.

"Akan kita evaluasi banyak komplain juga sana-sini, nanti bersama pemerintah pusat, Pemprov Jabar akan melakukan evaluasi menyelisihi terutama misalkan terjadinya kekurangan fasilitas di beberapa wilayah, itu juga akan jadi atensi penyelesaian di tahun mendatang," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya mengatakan, total 4.791 pendaftar yang ditolak ini adalah laporan keseluruhan. Tidak semua KK palsu, ada juga beberapa persoalan lainnya. 

"Bisa jadi karena nilai rapor, bisa juga karena program penanganan kemiskinan, kemudian dokumen prestasi tidak sesuai. Jadi ada beberapa penyebab yang mengakibatkan kita menolak sebanyak 4.791 untuk tidak lanjut dalam proses PPDB kemarin," kata Wahyu. 

Semua pendaftar yang ditolak ini tidak semuanya dimasukkan ke sekolah swasta. Wahyu menjelaskan, peserta yang ditolak bisa mendaftarkan ke sekolah lainnya sesuai dengan aturan.

"Sebetulnya 4.791 itu serta merta kita tolak. Misalkan yang karena (pemalsuan) KK, ketika KK tidak tersambung dengan Disdukcapil kita langsung mintakan yang bersangkutan untuk menghubungi Disdukcapil," tuturnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network