BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya menyangkan langkah Gubernur Ridwan Kamil mendiskualifikasi 4.791 Siswa SMK, SMK di Jabar yang terbukti melakukan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Abdul Hadi mengatakan bahwa praktik kecurangan saat PPBD ini sudah terjadi dari tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, lanjut dia, intensitas kecurangan pada tahun ini luar biasa.
"Kami memetakan terjadi beberapa langkah-langkah koordinatif yang ilegal. Contohnya pada alamat zonasi, di gelombang pertama itu mark up nilai raport, kemudian, operator yang mengubah lokasi. Sangat besar keluhan ini," kata Abdul Hadi saat ditemui di DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (17/7/2023).
Dia mencontohkan, misal di Kota Bogor yang beberapa waktu lalu dikunjungi Komisi V DPRD Jabar. Dalam kunjungan itu, diketahui ada 50,4 persen peserta didik tidak diterima.
Sedangkan, kata Abdul Hadi, Ridwan Kamil disaat-saat akhir ketika ada aduan viral langsung melakukan proses pembentukan tim klarifikasi data.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait