Untuk mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah, Bapenda Jabar memiliki enam pilar digitalisasi pajak di Jabar, yaitu Tax Data Integration, New Sipandu, Tax Awareness, New Sambara, Tax Center, dan Tax Appreciation.
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, berkat kinerja untuk mencapai digitalisasi pajak, Bapenda Jabar meraih beragam apresiasi dan penghargaan. Saat ini, Bapenda Jabar telah mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi atau WBK.
Selain itu, beberapa penghargaan lain seperti Penghargaan Pemerintah Daerah Dengan Realisasi Peningkatan PAD Tahun 2020–2021 dari Kemendagri, Piagam Penghargaan Terbaik Dalam Pembangunan Zona Integritas dari Inspektorat Jabar hingga Piagam Penghargaan Dukungan Terbaik Dalam Reformasi Perpajakan Nasional dari Dirjen Pajak.
Pada 2023, Bapenda Jabar pun menargetkan peningkatan pembayaran pajak melalui kanal digital.
“Sepanjang 2022, ada 741 ribu transaksi pembayaran pajak melalui digital di aplikasi dengan nilai penerimaan mencapai hampir Rp 700 miliar. Nilai itu meningkat dari tahun 2021 yang sebesar Rp 500 miliar. Pada tahun ini (2023), Bapenda Jabar menargetkan pembayaran pajak kendaraan melalui digital bisa mencapai 10-20 persen dari total nilai pendapatan pajak,” tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait