"Kami menyangkan kenapa kok belakangan inikan masalah petanya sudah ada. Jadi ada sebuah keterlambatan memberi reaksi. Akibat keterlambatan ini lumayan luar biasa," ucapnya.
Dia pun mendorong siswa yang didiskualifikasi karena melakukan kecurangan saat PPDB 2023, untuk mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)."Mungkin orang tuanya mengadu kepada KPAI dan KPAI akan menuntut kepada Pemerintah Jawa Barat," tandasnya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait