Soroti Ribuan Siswa Diskualifikasi, Gus Ahad: Haruskah PPDB Tahap Tiga?

Abbas Ibnu Assarani
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya. (Foto:Abbas)

"Kami menyangkan kenapa kok belakangan inikan masalah petanya sudah ada. Jadi ada sebuah keterlambatan memberi reaksi. Akibat keterlambatan ini lumayan luar biasa," ucapnya.

Dia pun mendorong siswa yang didiskualifikasi karena melakukan kecurangan saat PPDB 2023, untuk mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)."Mungkin orang tuanya mengadu kepada KPAI dan KPAI akan menuntut kepada Pemerintah Jawa Barat," tandasnya. (*)



Editor : Abdul Basir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network