BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul menyoroti adanya 4.791 siswa SMK dan SMK didiskualifikasi dari pelaksanaan PPDB 2023.
Dia mengatakan jika ribuan siswa benar kedapatan melakukan kecurangan saat PPDB dan statusnya dicabut didiskualifikasi. Gus Ahad memikirkan bagaimana kuota itu bisa terpenuhi kembali.
"Siapa yang mengisi kuota 4ribuan itu. kan gak boleh kosong soalnya ada alokasi Anggaran. Gimana caranya? apakah ada PPDB tahap tiga ataukah apa?," katanya, Selasa (18/7/2023).
Gus Ahad lantas mempertanyakan keputusan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang membatalkan 4.791 calon siswa SMA/SMK Negeri yang terbukti melakukan kecurangan dalam proses PPDB Jabar 2023.
Menurut dia, praktik kecurangan saat PPBD ini sudah terjadi dari tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, lanjut dia, intensitas kecurangan pada tahun ini luar biasa.
"Kami menyangkan kenapa kok belakangan inikan masalah petanya sudah ada. Jadi ada sebuah keterlambatan memberi reaksi. Akibat keterlambatan ini lumayan luar biasa," ucapnya.
Dia pun mendorong siswa yang didiskualifikasi karena melakukan kecurangan saat PPDB 2023, untuk mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)."Mungkin orang tuanya mengadu kepada KPAI dan KPAI akan menuntut kepada Pemerintah Jawa Barat," tandasnya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait