JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun terus berupaya dibongkar Bareskrim Polri. Rencananya sejumlah saksi dari yasayan Al-Zaytun akan dimintai keterangan.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pemanggilan sejumlah saksi dari yayasan Al-Zaytun bakal dilakukan pada pekan depan.
“Minggu depan, kita akan undang beberapa saksi dari Yayasan Al-Zaytun,” kata Whisnu, Jumat (21/7/2023).
Kendati demikian, tak disebutkan secara rinci siapa saja dan berapa saksi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan tersebut. Hanya saja, Whisnu hanya menyebut pihaknya telah meminta keterangan sejumlah ahli, salah satunya ahli pidana.
“Sudah dilakukan koordinasi dan diskusi yang mendalam dengan para ahli TPPU dan ahli pidana terkait dugaan TPPU PG (Panji Gumilang)” jelas Whisnu.
Sebelumnya, transaksi keuangan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hasilnya trasaksi kaitan Panji mencapai belasan triliun rupiah.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi Panji Gumilang tersebut didspat dari hasil analisis PPATK. Hasil pengusutan tersebut sudah diseragkan kepada Bareskrim Polri pada pekan lalu.
"Transaksi PG (Panji Gumilang) dan pihak-pihak terkait sekitar Rp15 triliun lebih," ujar Ivan, Kamis (13/7/2023).
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait