Budi menyebut, sepanjang Juli 2023 ini pihaknya telah berhasil mengungkap 10 kasus peredaran narkotika. Selain itu, terdapat satu kasus yang diungkap terkait dengan peredaran obat keras.
"10 kasus (narkotika) dan obat keras terbatas sebanyak satu kasus. Untuk narkotikanya terbagi ke dalam sabu enam kasus, daun ganja kering satu kasus, narkotika jenis tembakau sintetis sebanyak satu kasus dan obat keras terbatas satu kasus," jelasnya.
Dari 10 kasus narkotika dan satu kasus obat keras yang diungkap, total terdapat 16 orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diamankan di berbagai kecamatan seperti Bojongloa Kaler, Bojongloa Kidul, Andir hingga Buahbatu.
Adapun ke 16 tersangka itu berinisial AS, ZA, SK, RM, RR, IL, SSH, CJ, MZ, RR, MRZ, HZT, MFA, RE, HS, dan TM.
"Untuk pola tempat ada di jalan umum lima kasus, rumah kontrakan dia kasus, kos-kosan dua kasus, toko dan kios satu kasus, perkantoran satu kasus. Motifnya mendapatkan keuntungan dari jual beli narkoba," terangnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait