BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan aset lahan kebun binatang di Jalan Tamansari akan tetap menjadi kawasan konservasi.
Hal tersebut diungkapkan Plh Wali Kota Bandung, Ema sumarna usai memimpin rapat pengamanan aset Kebun Binatang Bandung di Balai Kota, Senin (24/7/2023).
"Tidak ada alih fungsi. Kita tetap pastikan lahan kebun binatang menjadi kawasan konservasi," tegasnya.
Ema juga memastikan Kebun Binatang Bandung tetap beroperasi meski akan memasuki proses penyegelan setelah dilayangkannya surat peringatan terakhir.
"Saya garis bawahi, tentunya yang dimaksud pengamanan itu aset tanah bukan masalah operasional kebun binatang. Karena Kebun Binatang Bandung akan tetap beroperasi," kata Ema.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait