BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - BP2MI menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pembuktian Tindak Pidana Kejahatan Penempatan Secara Unprosedural di Wilayah Jawa Barat Berdasarkan UU 18/2017 yang digelar di Hotel Savoy Homan, Jl. Asia Afrika No. 81 Bandung, Senin (24/7/2023).
Dalam kegiatan FGD ini, BP2MI turut melibatkan berbagai lembaga mulai dari Kejaksaan hingga Kapolres se-Jawa Barat.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, FGD ini digelar untuk membangun kesadaran bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan kemanusiaan yang perlu diselesaikan dengan kolaborasi antara BP2MI dengan lembaga lain.
"Karena TPPO tidak hanya diselesaikan dengan cara-cara bagaimana kita melakukan proteksi dengan sosialisasi yang masif, informasi yang aktif, pencegahan yang progresif dan penegakan hukum yang revolutif tapi membangun kesadaran bersama, kita perlu ketemu, duduk satu meja perlu ngobrol suasana kebatinan itu penting," ucap Benny.
Sebab menurutnya, jika setiap lembaga berjalan sendiri maka setiap kasus TPPO tidak akan bisa diselesaikan. Karena itu, perlunya kolaborasi untuk membangun sebuah chemistry.
"BP2MI ini bertemu dengan kejaksaan se-Jawa Barat, temen temen Polda se-Jawa Barat degan Polres-polresnya ini kan bagus untuk membangun chemistry karena jika masing-masing lembaga memiliki ego dan itu yang dikedepankan maka tidak akan ada pencapaian atas apa yang ingin kita wujudkan," katanya.
"Ini langkah baik dan mudah mudahan bisa diikuti juga oleh temen temen penegak hukum dan beberapa stakeholder di daerah lain," tambahnya.
Terkait kasus perempuan asal Kabupaten Cianjur yang menjadi korban TPPO, Benny memastikan, pihaknya sudah menemui keluarga korban untuk melakukan langkah penguatan.
"Kita sudah datangi keluarganya, kita lakukan penguatan kepada 2 putra putrinya yang juga masih kecil ya dan kita juga ketemu suaminya," ungkapnya.
Benny juga memastikan, pihaknya pun akan memberikan bantuan hukum secara gratis untuk korban.
"Disana kan ada lembaga hukum keadilan Cianjur yang mendampingi jika diperlukan akan melakukan pendampingan dan bahkan secara gratis tidak perlu ada biaya dari keluarga. Kita akan berikan yang terbaik untuk para korban," katanya.
Benny menyebut, saat ini Polri melalui Polres Cianjur juga sedang melakukan pendalaman terkait kasus TPPO tersebut.
"Tentu langkah hukum akan berproses si calo sudah ditahan dan kita ingin juga siapa sih yang membiayai calo tersebut karena selalu ada master mainnya, selalu ada bandarnya. Hukum tidak boleh memenjarakan hanya ikan teri, ikan gabus, tapi bagaimana juga ikan pausnya agar ada efek jera," tegasnya.
Di sisi lain, pihaknya pun mengapresiasi langkah kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam menyiapkan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Sebab menurutnya, peluang kerja di luar negeri yang terbuka luas.
"SDM bisa datang dari perguruan tinggi, SDM bisa datang dari pelatihan pelatihan yang penting bagaimana tahapan tahapannya dilewati, dokumen dokumen dilengkapi dan kita ingin mengirim mereka yang memang memiliki kompetensi, keahlian, keterampilan, dan kemampuan berbahasa," tuturnya.
Benny mengatakan, selama ini pihaknya selalu mengirimkan PMI yang benar-benar memiliki kompeten dan menunjukan karakter orang Indonesia.
"Jika orang lain menilai baik tidaknya indonesia itu akan dilihat sejauh mana para PMI kita. Maka para PMI yang kita tempatkan di luar negeri adalah yang benar-benar disiplin, benar-benar orang yang taat hukum dan menghormati hukum, orang-orang yang tidak menciptakan masalah, jadi orang orang baik lah," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait