861 Peserta BP Jamsostek di Cimahi Sudah Bisa Lakukan Klaim Pencairan JHT

Adi Haryanto
Peserta BP Jamsostek yang telah berusia 56 tahun bisa melakukan klaim pencairan program JHT sebagai haknya dan diberikan full 100% dengan disertai dana pengembangannya. Foto/Dok.BP Jamsostek

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk peserta dengan status JHT usia 56 tahun, apabila telah melakukan pencairan klaim, tetap dapat melanjutkan kepesertaan apabila masih bekerja.

Data sampai bulan Desember 2023, untuk peserta yang terdaftar di Kantor BP Jamsostek Cabang Cimahi dan sudah memasuki usia 56 tahun ada sebanyak 861 orang.

"Peserta bisa mengajukan klaim saldo JHT secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, datang ke Kantor Cabang terdekat atau mengisi link bit.ly/klaimjhtusiapensiuncabangcimahi dengan mengupload persyaratan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, KTP, NPWP jika ada dan Buku Tabungan.” ucap Feisal.

Pihaknya selalu berupaya memberikan layanan yang mudah supaya peserta BPJamsostek tidak merasa sulit mengakses berbagai program yang ada. "Termasuk dalam program pencairan dana JHT yang bisa dicairkan dalam satu genggaman secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile," pungkasnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network