BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemprov Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar terus melakukan upaya digitalisasi pajak. Hasilnya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disumbangkan dari sektor pajak meningkat drastis.
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, tujuan dari digitalisasi pajak tak lain untuk mempermudah masyarakat dalam hal pembayaran pajak. Sehingga pendapatan daerah dari sektor pajak bisa meningkat.
"APBD juga kita target dari sisi pendapatan, memang pada saat 2020-2021 turun karena ada pandemi Covid-19. Tapi pendapatan sendiri 2022 ada perubahan. Berarti sudah naik lagi, sejak 2018 naik," kata Dedi saat Diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) yang digelar PWI Pokja Gedung Sate bertajuk "Ekonomi Jabar Melesat, Program Ridwan Kamil Sukses Mendarat di Masyarakat" di Grand Hotel Preanger, Kota Bandung, Kamis (27/7/2023).
Dedi menjelaskan, kontribusi pajak untuk PAD terus meningkat setiap tahunnya di era Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Bahkan kontribusi PAD terhadap APBD Jabar jumlahnya mencapai 57 persen.
"Bagaimana pendekatan kita mendigitalisasi dari kepuasan pelanggan, ini adalah pendekatan yang harus kita lakukan bersama," ujarnya.
Adapun lima komponen pajak yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok.
Untuk meningkatkan pendapatan dari lima sektor pajak itu, Bapenda Jabar membuat terobosan sistem pajak, baik untuk PKB, BBNKB, PBBKB, pajak air permukaan, maupun pajak rokok yang tujuan utamanya mempermudah pelayanan pembayaran pajak.
"Kalau kita cermati, ada dua polda, Polda Jabar dan Polda Metro Jaya. Makanya saya berjuang dengan pendekatan digitalisasi untuk memberikan kepuasan dan kemudahan semua. Kalau mau bayar pajak supaya mudah," ucapnya.
Dedi menambahkan, transaksi yang dicatakan melalui digital di aplikasi pada 2021 mencapai Rp500 miliar. Setehun berselang ada 741 ribu transaksi pembayaran pajak dengan nilai penerimaan hampir Rp700 miliar.
"Kita lihat digitalisasi ini penting dalam rangka mendukung pengelolaan pembangunan maupun pengelolaan perpajakan," bebernya.
Sementara itu, Dewan Eksekutif Tim Akselerasi Pembangunan Gubernur Jawa Barat, Juwanda mengatakan, transformasi digital di era Dedi Taufik memegang Bapenda luar biasa. Sebab pembayaran pajak yang mencapai 17 langkah dipotong dan menyisakan beberapa langkah.
"Di Sambara, tinggal 5 langkah saja dalam melakukan pembayaran pajak. Kita memotong 12 langkah, itu baru transformasi," kata Juwanda.
Di sisi lain, Juwanda pun menanti terobosan lain dari Bapenda Jabar. Pasalnya, Bapenda Jabar tengah menggodok elektronik pengesahan pembayaran PKB. Jika terealisasi, maka Bapenda Jabar menjadi yang pertama di Tanah Air melakukannya.
"Sehingga warga Jabar kalau udah bayar melalui digital gak perlu datang ke kantor pajak atau polisi. Kita tunggu terobosannya," ucapnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait