BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang diluncurkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Jutaan pemilik kendaraan memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajaknya.
Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menyampaikan bahwa program pemutihan yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dimulai pada 20 Maret 2025 dan resmi ditutup pada Selasa, 30 September 2025.
Menurut Asep, kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah provinsi terhadap masyarakat, sekaligus upaya memperbarui basis data kendaraan bermotor, mengaktifkan kembali kendaraan yang telah mati pajak, serta mengoptimalkan pendapatan daerah.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, tercatat ada 2.034.064 unit kendaraan aktif yang memiliki tunggakan pajak ikut serta dalam program ini. Jumlah tersebut berhasil menekan 45,47% dari total tunggakan awal tahun 2025 yang mencapai 4.473.542 kendaraan. Selain itu, kendaraan yang telah kedaluwarsa dan memanfaatkan pemutihan tercatat sebanyak 454.111 unit.
Asep mengungkapkan bahwa realisasi tersebut melampaui ekspektasi. “Jumlah ini meningkat 12 kali lipat dari yang ditargetkan pada awal tahun 2025 yang berjumlah 32.653 KBM,” ujarnya. Ia juga menambahkan, ada 58.121 kendaraan yang memanfaatkan program dalam proses mutasi masuk ke wilayah Jawa Barat.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait