Jelang Eksekusi Lahan Kebun Binatang, Pemkot Bandung Diminta Hargai Proses Hukum di MA

Aqeela Zea
Massa yang berkumpul di Kebun Binatang Bandung. Foto: tangkapan layar

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemkot Bandung dinilai terlalu memaksakan kehendak terkait eksekusi lahan Kebun Binatang Bandung. Padahal proses hukum kasasi di Mahkamah Agung (MA) masih berjalan.

Begitu disampaikan Ketua Yayasan Margasatwa Tamansari, Bisma Bratakusuma menanggapi wacana eksekusi lahan kebun binatang oleh Pemkot Bandung yang sedianya dilakukan hari ini, Kamis (27/7/2023).

"Sebaiknya hargai proses hukum. Jadi, karena memang ini terjadi kegaduhan tapi tetap secara operasional jalan normal saja. Jadi mau dilakukan segel atau tidak sebaiknya ya memang hargai proses hukum. Kami dorong pemerintah tetap patuhi hukum berlaku," kata Bisma di Kebun Binatang Bandung, Jalan Tamansari.

Selain itu, Bima pun menanggapi ribuan massa yang berkumpul di halaman utama kebun binatang. Mereka datang untuk menjaga sekaligus menyuarakan perlawanan atas sikap Pemkot Bandung untuk melakukan eksekusi lahan.

Ribuan massa itu pun meluber hingga lobby utama Kebun Binatang Bandung. Mereka mengaku simpatisan agar kebun binatang tak dieksekusi oleh pemkot.

Menurut Bima, massa yang berkumpul tersebut adalah warga sekaligus simpatisan. Aksi itu spontanitas dan tidak ada yang menggerakkan.

"Saat mereka mengetahui akan ada penyegelan oleh Pemkot, mereka berkumpul di sini untuk menyuarakan penolakan eksekusi dari mereka, meski kita sama sekali tidak undang. Bentuk solidaritas," ucapnya.

Bisma mengungkapkan, warga bakal tetap berkumpul di Kebun Binatang Bandung meski eksekusi tidak jadi dilaksanakan hari ini. Ia menyebut kondisi ini pun tidak mengganggu aktivitas pengunjung yang hadir untuk berwisata ke Kebun Binatang Bandung.

"Sejauh ini, kunjungan tetap berlangsung secara normal dan keamanannya juga tetap terjaga. Kami upayakan supaya massa bisa tak terlalu berkerumun, karena memang kami tetap saudara semua tetap ada yg datang tapi tak sebanyak ini," tegas Bisma.

Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat, Furqon Mujahid Bangun alias Mang Jahid menyebut, aksi yang dilakukan oleh ribuan warga ini merupakan aksi spontanitas sebagai bentuk dukungan warga terhadap Yayasan Margasatwa Tamansari yang dinilai pemilik kuat lahan Kebun Binatang Bandung.

"Ini acara spontanitas, saya ditunjuk atur ritme masa. Jaga kondusivitas dan kebijakan sepihak agar tidak timbulkan kekacauan. Kalau dipaksa atau besok dan lusa baru ada penyegelan ya kami stand by siap hadapi. Kalo nanti ada inkrah maka kami akan hormati apapun hasilnya," tegas Jahid.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network