Kasus Keracunan Massal di Cimahi, Hasil Uji Sampel Makanan Keluar Hari Ini

Rizal Fadillah
Warga yang mengalami keracunan massal usai mengikuti kegiatan reses anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi PPP di RW 08, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Sabtu (22/7/2023). Foto/Inews Bandung Raya

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Hingga saat ini, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jawa Barat (Jabar) masih melakukan penelitian terhadap sampel makanan yang meracuni ratusan warga Cimahi.

Diketahui, peristiwa keracunan massal tersebut terjadi dalam acara reses anggota DPRD Kota Cimahi, Fraksi PPP yang digelar pada Sabtu (22/7/2023). 

Kepala Labkesda Jabar, Ryan Bayu Santika mengatakan, sampel makanan tersebut baru diterima pada Rabu (26/7/2023). Adapun hasilnya, baru akan keluar pada Jumat (28/7/2023).

"Hasil (uji laboratorium dari sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal di Kota Cimahi) ternyata baru keluar besok," ucap Ryan melalui pesan singkat, Kamis (27/7/2023).

Ryan menyebut, hasil pemeriksaan sampel makanan tersebut akan diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kota Cimahi.

"Itu (hasil uji laboratorium) pun kami kirimkan ke Dinkes Cimahi dulu. Nanti 1 pintu ya oleh kadinkes Cimahi, Bu Mulyati," ungkapnya.

Ryan menerangkan, proses pemeriksaan sampel makanan penyebab keracunan ini meliputi sisi mikrobiologi lingkungan. Setelah itu, ada proses pengujian beberapa zat kimia yang mungkin terkandung dalam sampel makanan itu.

"Mikroorganisme yang mungkin tumbuh di makanan atau minuman. Lalu zat-zat kimia yang mungkin mengontaminasi makanan atau minuman itu," terangnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Cimahi, Dwihadi Isnalini mengatakan, jumlah warga Kota Cimahi yang mengalami keracunan makanan dari nasi boks reses anggota DPRD Kota Cimahi, Fraksi PPP ada 326 orang. 

"Berdasarkan data yang kami terima, ada 326 yang terdampak, dengan yang dirawat inap ada 198, sementara sisanya rawat jalan," kata Dwihadi, Selasa (25/7/2023).

Dwihadi memastikan, seluruh pembiayaan pengobatan dari korban keracunan makanan ini, ditanggung oleh Pemerintah Kota Cimahi menggunakan APBD, mengingat statusnya yang kini merupakan Kejadian Luar Biasa (KLB).

"Kita mengikuti aturan yang berlaku, dan kenapa pembiayaan daerah, bukan dari sumber lainnya seperti BPJS Kesehatan, karena setahu saya jika ada kejadian seperti KLB ini, tidak bisa ditanggung. Kami mempersiapkan lah segala sesuatunya di awal, yang penting masyarakat tertolong dulu," tutupnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network