Begini Kondisi Kebun Binatang Bandung Pasca Rencana Penyegalan

Abbas Ibnu Assarani
Kebun Binatang Bandung di Jalan Tamansari Kota Bandung terpantau sepi, Jumat (28/7/2023).(Foto:Abdul Basir)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Kebun Binatang Bandung di Jalan Taman Sari Kota Bandung terpantau sepi pada Jumat (28/7/2023).

Sebelumnya, Kamis (27/7/2023) Pemerintah Kota Bandung berencana melakukan penyegelan lahan Kebun Binatang Bandung.

Rencana tersebut gagal dikarenakan adanya penolakan dari massa pro Yayasan Margasatwa Tamansari sebagai pengelola lahan.

Pantau iNewsBandungraya.id di Kebun Binatang Bandung, Jumat (28/7/2023) pukul 09.30 WIB terlihat hanya ada security bersama Anggota TNI berjaga. Sementara di sekitar lokasi belum terlihat adanya pengunjung.

"Kemarin ramai, Pengunjung juga ada yang datang, ada juga yang ketakutan datang. Sekarang masih sepi mungkin setelah jumat ramai," kata salah seorang penjaga kebun Binatang yang enggan disebut namanya.

Diketahui, Ribuan warga Kota Bandung berkumpul di halaman Kebun Binatang Bandung, Jalan Tamansari pada Kamis (27/7/2023). Hal ini sebagai bentuk penolakan terkait rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang akan melakukan penyegelan lahan.

Ketua Yayasan Margasatwa Tamansari, Bisma Bratakusuma mengatakan, jika massa yang berkumpul ini merupakan warga sekaligus simpatisan yang melakukan aksi protes terhadap penyegelan lahan Kebun Binatang Bandung.

"Jadi hari ini massa yang berkumpul di Kebun Binatang Bandung ini merupakan warga sekaligus simpatisan yang menolak eksekusi lahan oleh Pemkot Bandung. Karena memang infonya hari ini akan ada penyegelan, jadi mereka berkumpul semuanya di hari ini," ucap Bisma.

Bisma mengklaim, sedikitnya ada 2.000 warga Bandung yang turut hadir dalam aksi ini. Ia menyebut, mereka melakukan ini atas spontanitas dan kepedulian terhadap nasib Kebun Binatang Bandung.

Bisma menilai, kebijakan Pemkot Bandung untuk melakukan penyegelan lahan terlalu memaksakan kehendak. Sebab menurutnya, saat ini status kepemilikan lahan masih dalam proses hukum kasasi di Mahkamah Agung.

"Sebaiknya hargai proses hukum. Jadi karena memang ini terjadi kegaduhan karena secara operasional jalan normal saja. Jadi mau dilakukan segel atau tidak sebaiknya ya memang hargai proses hukum," jelasnya.

Karena itu, pihaknya pun meminta agar Pemkot Bandung menghormati proses hukum yang masih berjalan.

"Ini kan kesannya melangkahi proses hukumnya. Jadi kami dorong pemerintah tetap patuhi hukum yang berlaku," tandasnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network