Proses Hukum Ponpes Al-Zaytun Berlangsung, Menag Fokus Pemenuhan Hak Belajar Santri

Rizal Fadillah
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, saat ini pihaknya tengah fokus terhadap pemenuhan hak belajar santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Pihaknya memastikan, hak ribuan santri Ponpes Al-Zaytun untuk menuntut ilmu akan tetap terpenuhi meski tengah bermasalah.

"Kalau nanti terkait dengan pesantrennya, paling penting dalam pandangan Kementerian Agama adalah hak santri dan siswa di sana untuk tetap belajar," kata Yaqut di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (27/7/2023).

Yaqut mengatakan, saat ini dalam penanganan Ponpes Al-Zaytun sedang berlangsung proses hukum. Karenanya, perlu kehati-hatian dalam penanganannya.

"Itu yang akan kita jaga. Selebihnya itu di luar Kementerian Agama. Kementerian Agama akan concern pada hak santri dan siswa yang ada di Al-Zaytun untuk tetap memiliki hak untuk tetap belajar," katanya.

Ia menyebut, penanganan polemik Ponpes Al-Zaytun sendiri ada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

"Leading sector penanganannya itu ada di Pak Menkopolhukam (Mahfud MD). Dan kami akan menerima pelimpahan seperti apa tugasnya yang diberikan kepada kami," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network