BBKSDA Jabar Evaluasi Izin Penangkaran Alshad Ahmad, Buntut Kematian Harimau Benggala Miliknya

Agung Bakti Sarasa/Rivo
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat akan mengevaluasi izin penanggaran untuk Alshad Ahmad buntut harimau benggala peliharaannya mati. Foto: Ist

BANDUNG, iNews.id - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat mencatat bahwa PT Taman Satwa Eksotik, yang dikelola oleh Alshad Ahmad, menjadi satu-satunya lembaga di Jawa Barat yang mendapatkan izin untuk penangkaran harimau jenis Benggala.

Kepala BBKSDA Jabar, Irawan Asaad, menyatakan bahwa izin yang diberikan kepada Alshad Ahmad didasarkan pada fasilitas penangkarannya yang dinilai sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Permenhut) Nomor 19 Tahun 2005.

"Meskipun ada banyak penangkaran, sebanyak 88, namun tidak semuanya untuk harimau. Ada juga penangkaran burung dan reptil. Sementara untuk harimau Benggala, hanya ada satu penangkaran di tempat Alshad," kata Irawan pada hari Sabtu, 29 Juli 2023.

Lebih lanjut Irawan menambahkan, "Menurut peraturan, kandang penangkaran yang dimiliki Alshad memenuhi syarat. Izin tidak akan diberikan jika fasilitasnya tidak memadai."

Meski sudah diberi izin untuk melakukan penangkaran, BBKSDA meminta Alshad Ahmad untuk secara rutin melaporkan informasi mengenai kematian dan kelahiran harimau ke lembaga tersebut.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network