Diberitakan sebelumnya, Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum akan mengakhiri Jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada 5 September 2023.
Gubernur Ridwan Kamil mengatakan akan mengirimkan surat pengunduran dirinya secara formal akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui DPRD Jawa Barat.
"Intinya hari ini pengumuman bahwa hari ini akan dikirim surat pemberhentian, pemberhentian saya (Ridwan Kamil) sebagai Gubernur Jawa Barat dan pemberhentian pak Uu sebagai wakil Gubernur Jawa Barat," tandasanya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait