Sebagai putra Jawa Barat, perjalanan karier Asep di Kejaksaan di mulai tahun 1996. Saat itu, ia menjabat sebagai Staf pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI periode 1996-1998.
Asep juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Semarang periode 2014-2015. Kemudian Asep juga pernah menjabat sebagai Kejati Banten, dan Kejati Jabar.
Selama menjabat sebagai Kejati Jabar, pria kelahiran Tasikmalaya, 14 Agustus 1969 itu cukup moncer. Banyak kasus yang menonjol ditanganinya hingga rampung.
Salah satunya kasus pemerkosaan pada 13 santriwati Kota Bandung, Herry Wirawan. Penanganan kasus ini tidak berhenti sampai pelimpahan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus.
Asep juga turun tangan langsung menjadi jaksa penuntut di ruang sidang, sampai akhirnya menuntut Herry untuk dihukum mati dan kebiri kimia. Hanya saja, tuntutan ini tidak dikabulkan oleh Hakim. Herry akhirnya divonis penjara seumur hidup.
Di akhir Februari 2023, Asep dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menjadi Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait