Rotasi Jabatan Bey Machmudin dari Deputi Setpres Jadi Staf Ahli Mensesneg

Rina Rahadian
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: tangkapan layar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno merotasi posisi Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin menjadi Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Kehumasan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg). 

Untuk itu, Bey Machmudin tidak lagi menjabat Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres).

Pelantikan dilakukan oleh Pratikno di Gedung Kemensesneg Jakarta, Rabu (3/4/2024). 

Pratikno mengungkapkan alasan posisi Bey Machmudin dirotasi karena menilai beban tugas Bey yang juga merangkap sebagai Pj Gubernur Jabar.

Perlu diketahui, meski menjabat Pj Gubernur Jabar,  Bey harus tetap memenuhi kewajiban sebagai Deputi Protokol, Pers dan Media Setpres di mana berkaitan erat dengan kegiatan Presiden Jokowi yang selalu padat. 

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network