Menurutnya, 28 sekolah yang ditemukan kasus itu terbagi lagi. Ada yang ditemukan di sekolah unggulan yang notabene pusat kota, begitu pun sebaliknya.
Lebih jauh, pihaknya menemukan dokumen palsu yang disinyalir agar sang anak bisa masuk di sekolah tertentu. Padahal tanpa dipalsukan pun, anaknya bisa masuk sekolah itu.
"Jadi variasinya tidak hanya di sekolah unggulan, ada yang bukan unggulan. Tidak selalu yang berada di pusat kota," tuturnya.
Wahyu menambahkan, dokumen yang dipalsukan oknum orangtua murid adalah Kartu Keluarga (KK). Ia pun tak menampik cara pemalsuan dokumen yang digunakan tersebut cukup canggih.
"Kalau kami QR kode, jadi bukan QR kode dari disdukcapil. Jadi dia buat dan tersambung kepada url seolah-olah disdukcapil. Sehingga verifikator bisa jadi (terkelabui)," tambahnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait