Penuhi Hak Pendidikan Santri, Ridwan Kamil: Ponpes Al-Zaytun Tak Akan Dibubarkan

Rizal Fadillah
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: Biro Adpim Jabar)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan, Ponpes Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu tak akan dibubarkan pasca penetapan Panji Gumilang menjadi tersangka. 

Ridwan Kamil mengatakan, Ponpes Al-Zaytun akan dibina karena menyangkut 5.000 lebih santri yang sedang menimba ilmu. 

"Jadi Ponpes Al-Zaytun tidak akan dibubarkan karena ada 5.000-an santri yang sedang belajar dan mereka merupakan anak-anak bangsa yang berhak mendapatkan pelayanan akses pendidikan," ucap Kang Emil, sapaan akrabnya, usai Rakor Koordinasi Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Kang Emil menyebut, Kementerian Agama (Kemenag) akan mengubah kurikulum Ponpes Al-Zaytun yang selama ini diajarkan kepada santri. 

Selain kurikulum, para pengajar juga akan dibina dan didampingi oleh Kemenag sehingga materi yang diajarkan ke depan tidak ada yang menyimpang dengan akidah agama, Pancasila, dan NKRI.

"Nanti kurikulum dan pengajar-pengajarnya akan didampingi dan dibina oleh Kementerian Agama untuk memastikan bahwa kurikulum, pola pikir, semua harus Pancasila, NKRI, yang menjadi kewajiban kita semua," terangnya. 

Kang Emil juga memastikan, tidak akan mengambil alih pengelolaan Ponpes Al-Zaytun. Bangunan pesantren akan tetap berdiri namun dengan manajemen baru. 

"Pesantren bukan diambil alih, tapi akan dibina. Fisik bangunannya tetap ada, siswanya tetap belajar, tapi dengan kurikulum baru, pengajar baru atau yang lama, tapi sudah dibina dan tupoksi itu ada di Kemenag," katanya. 

Menurutnya, tupoksi dari Pemprov Jabar adalah menjaga kondusivitas dan memberikan informasi terbaru ke masyarakat mengenai perkembangan polemik Ponpes Al-Zaytun. 

"Tugas saya memastikan kondusivitas Jabar dan melaporkan ke masyarakat bahwa sudah lebih baik, tenang, dan kita selesaikan permasalahan berlarut ini di tahun sekarang," jelasnya.

Kang Emil berharap, penyelesaian polemik Ponpes Al-Zaytun sesuai dengan harapan masyarakat, yakni memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penodaan agama, namun tetap memperhatikan masa depan santrinya. 

"Secara umum sesuai dengan harapan masyarakat bahwa ada tindakan tegas dan sudah diperlihatkan dengan proses hukum yang sedang berlangsung," imbuhnya.. 

Kang Emil memastikan, proses hukum terhadap Panji Gumilang akan terus berlanjut oleh Bareskrim Polri dan tak menuntup kemungkinan ditemukan lagi pasal pidana lainnya. 

"Proses hukum terus berjalan setelah ditetapkan dengan satu dua pasal terkait penodaan agama. Dimungkinkan pula ditemukan pasal pidana lain yang akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim. Kita tunggu saja bagaimana prosesnya oleh pihak penyidik," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network