Didik memastikan, program Aksi Corporasi menjadi Supporting Co (PT Aset Perkebunan Nusantara) tidak mengganggu hak SHT pensiunan.
"Justru harapannya semakin cepat terbayarkan," ujarnya.
Didik menyebut, dalam penyaluran bantuan dana ini para BoM PTPN VIII datang langsung ke rumah atau ke rumah sakit setiap pensiunan yang sakit.
"Totalnya ada 75 pensiunan yang menerima bantuan," sebutnya.
Selain PTPN VIII, santunan tersebut juga sebagai bentuk kepedulian PTPN III (Persero) terhadap para pensiunan yang sedang dalam kondisi sakit.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait