Ema mengisi kekosongan kursi Wali Kota Bandung sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna. Foto: Istimewa
“Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka menjamin keberlangsungan pemerintahan daerah di Kota Bandung, agar Sekda Kota Bandung melaksanakan tugas sehari-hari Wali Kota Bandung hingga terdapat ketentuan dan kebijakan lebih lanjut,” bunyi surat sebagaimana tertuang.
Rekam jejak Ema Sumarna:
Sekretaris Lurah (1991)
Lurah Ciumbuleuit (1995)
Ajudan Gubernur (1996)
Sekretaris Pribadi Gubernur (1999)
Camat Cibeunying Kidul (2001)
Kepala Bagian TU (2003) Kepala Bagian Bina Pemerintahan dan Otonomi Daerah (2004) Kepala Bagian Ekonomi (2005)
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (2010)
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (2011)
Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (2014)
Kepala Dinas Pelayanan Pajak (2016) Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (2017)
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait