Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Perpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional untuk mendorong penumbuhan wirausaha hingga pada tahun 2024 tercapai jumlah ideal 3,95 persen dari total penduduk Indonesia.
Peningkatan rasio kewirausahaan bertujuan untuk memperkuat struktur ekonomi nasional. Tingkat kewirausahaan Indonesia saat ini masih berkisar 3,47 persen dari total penduduk Indonesia.
Untuk meningkatkan rasio kewirausahaan menjadi 3,95 persen pada tahun 2024, dibutuhkan sekitar kurang lebih 1,5 juta wirausaha baru.
Rian menyebut, untuk mewujudkan hal tersebut perlu program besar dalam upaya penumbuhan dan pengembangan IKM tahun 2023. Padahal, Indonesia sedang menghadapi bonus demografi, yakni jumlah usia produktif sangat tinggi dan akan terus bertambah puncaknya diperkirakan tahun 2030.
"Satu di antara pemicu pertumbuhan perekonomian adalah para wirausahawan, dan untuk mewujudkan wirausahawan sukses harus dibekali keterampilan seperti dalam acara kali ini," katanya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait