JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Lini massa kembali dihebohkan dengan beredarnya foto salah cetak ayat Alquran. Salah cetak ditemukan di lembaran mushaf Alquran yang diterbitkan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA).
Kesalahan ini sangat jelas nampak pada Ayat 8 Surat Al Kahfi, yakni kata "lajaa’iluuna" tertulis "lajaahiluuna".
Foto yang beredar luas berupa lembaran Alquran halaman 294, disertai tanda panah berwarna biru yang menunjuk tulisan "lajaahiluuna" pada Ayat 8 Surat Al Kahfi. Pada bagian pojok kiri atas ada bagian yang warnanya lebih gelap menunjukkan citra bayangan serta lipatan.
Dilansir Kemenag.go.id, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Ahmad Fauzin menyatakan, pihaknya mencatat foto yang sama seperti ini setidaknya telah beredar empat kali. Foto itu pertama kali beredar pada April 2022, kemudian viral kembali pada Oktober 2022.
Ketiga kalinya foto yang sama menyebar lagi pada Desember 2022 dengan disertai keterangan, "Pak Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ini ada Alquran cetakan Kamenag RI salah cetak di Surat Al Kahfi Ayat 8. Huruf ع diganti ه. Saya tanyakan kepada para kyai, betul bahwa telah terjadi kesalahan cetak. Mohon perhatian panjenengan."
Baru-baru ini foto yang sama kembali beredar untuk kali keempat dengan keterangan, "Pak Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ini ada Alquran cetakan Kamenag RI salah huruf di Surat Al Kahfi Ayat 8. Huruf ع diganti ه. Mohon perhatian pada ummat Islam, tolong di-share biar cepat tersebar dan cepat dilaporkan dan segera ditindaklanjuti."
"Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan sejak kali pertama foto ini beredar pada April 2022," kata Ahmad Fauzin di Jakarta, Minggu, 14 Agustus 2023.
Ahmad menjelaskan, mushaf Alquran yang di dalamnya ada kesalahan cetak Ayat 8 Surat Al Kahfi tersebut adalah pesanan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.
"Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi," beber Ahmad Fauzin mengutip kembali siaran pers LPMQ yang diedarkan pada 13 April 2022.
Ia memaparkan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan, dan Peredaran Mushaf Al-Qur'an, LPMQ sesuai dengan kewenangannya, sejak April 2022, telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan.
"Jika masyarakat masih menemukan mushaf Alquran yang terdapat kesalahan tersebut agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya Nomor 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: penerbitmuliaabadi@gmail.com, untuk diganti dengan mushaf Alquran yang sudah benar," pungkasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait