BANYUWANGI, iNewsBandungRaya.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan memecat pegawainya yang ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Sebab pria berinisial DE yang ditangkap Densus 88 merupakan terduga teroris.
Komisaris Utama (Komut) PT KAI, Said Aqil Siradj mengatakan, pegawainya yang tercatat tinggal di Kabupaten Bandung itu akan dipecat. Sebab perbuatan yang bersangkutan sudah termasuk radikalisme.
"Lebih dari dipecat. Itu nyata radikalisme," kata Said Aqil di Hotel Ilira Banyuwangi, Selasa (15/8/2023).
Menurut Kiai Said, terorisme adalah musuh agama. Lebih dari itu terorisme juga musuh kemanusiaan. Maka dari itu, terorisme harus dijadikan musuh bersama.
"Dalam Alquran dikatakan, 'Muhamad orang-orang dibikin ribut, dibikin gaduh di Madinah, usir Muhamad'. Nabi Muhamad diperintah oleh Allah dalam Alquran, jangan membiarkan," ucap Kiai Said.
Sebelumnya, Densus 88 menggelar operasi senyap di Harapan Jaya, Bekasi. Mereka menangkap satu terduga teroris yang diketahui merupakan pegawai salah satu BUMN.
“Tersangka DE, karyawan KAI. Karyawan BUMN,” kata Kabag Ops Densus 88, Kombes Aswin Siregar.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait