Berdasarkan regulasi itu, evaluasi dan penyesuaian tarif tol ini bakal dilakukan setiap dua tahun sekali yang mana nantinya akan didasarkan pada pengaruh laju inflasi.
Berikut rincian kenaikan tarif Tol Jagorawi dengan panjang ruas jalan sepanjang 59 kilometer:
Gol I : Rp 7.500 dari Rp 7.000.
Gol II: Rp 12.000 dari Rp 11.500.
Gol III: Rp 12.000 dari Rp 11.500.
Gol IV: Rp 17.000 dari Rp 16.000.
Gol V: Rp 17.000 dari Rp 16.000.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait