Berbagai material yang terkandung dalam PM2.5 ini bisa menyebabkan berbagai gangguan saluran pernafasan seperti infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), kanker paru-paru, kardiovaskular, kematian dini, dan penyakit paru-paru obstruktif kronis.
Sementara itu, BMKG menyebutkan tingkat kualitas udara berdasarkan pengukuran konsentrasi PM2.5 di udara. BMKG terus memantau konsentrasi PM2.5 di 27 lokasi di Indonesia dengan karakter yang berbeda.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait