BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ratusan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Bandung Barat (KBB) lolos Daftar Calon Sementara (DCS). Keputusan mereka lolos ditetapkan oleh KPU KBB.
Penetapan ratusan bacaleg ini diketahui lewat Keputusan KPU KBB Nomor 67 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD KBB untuk Pemilu Legislatif 2024, pada18 Agustus 2023.
DCS itu secara resmi diumumkan KPU KBB bernomor : 177/PL.01.4-Pu/3216/2023 tentang DCS Anggota DPRD KBB dalam Pemilu Serentak 2024.
Ketua KPU KBB, Adie Saputro mengatakan, pihaknya telah menetapkan DCS Anggota DPRD KBB dari 18 partai politik (parpol).
18 parpol itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Partai Buruh, Gelora Indonesia, PKS, PKN. Kemudian Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Partai Perindo, PPP, dan Partai Umat.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait