Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo pun mengatakan, penawaran kepada para selebgram tersebut tak melalui semacam agensi atau secara langsung. Admin atau bandar judi bakal memilih para selebgram yang memiliki potensi untuk dijadikan sarana promosi.
"Enggak ada (agensi). Itu bisnis memang begitu, siapa yang punya potensi untuk bisa menyebarkan, dia (admin) akan kontak," ujar Ibrahim.
"Jadi, pada saat ditawarkan, itu pilihan bagi mereka, dia terima atau tidak diterima. Yang menerima kemudian berhasil diungkap, maka YouTuber atau selebgram-nya kasus," sambungnya.
Sebelum Areta dan Deni, adapula nama YouTuber yang diamankan oleh polisi karena turut mempromosikan situs judi online seperti Ferdian Paleka dan seorang berinisial II yang merupakan pemilik akun YouTube dengan nama 'Emak Gila'.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait