Demi Penguatan Industri TPT, RUU Sandang Jangan Hanya Jadi Sekedar Wacana Saja

Rizal Fadillah
Textile Discussion Club (TDC) di Kampus Politeknik STTT Bandung. (Foto: Ist)

Pembuatan RUU Sandang sangat besar tantangannya karena selama ini Indonesia sangat terbuka dengan impor produk tekstil maupun bahan baku. Maka aturan tersebut nantinya haruslah memberikan stimuluasi yang positif pada industri tekstil.

Farhan mengatakan, saat ini pembahasan RUU Sandang sudah masuk dalam pembentukan panitia kerja (panja) yang melibatkan pemerintah dan DPR RI. Dari data yang masuk, salah satu persoalan industri TPT adalah sulitnya mendapatkan permodalan dari perbankan.

"Itu terjadi karena bank menilai industri tersebut masuk kategori rentan dengan perubahan kebijakan," ungkapnya.

Ketua IKATSI (Insan Kalangan Ahli Teksil Seluruh Indonesia), Shobirin F Hamid menyebut, undang-undang yang mengatur mengenai sandang ini sangat perlu karena produk tersebut menjadi kebutuhan utama bagi masyasrakat. Sama seperti kebutuhan pangan dan papan, sandang pun harus punya regulasi sehingga kebutuhan dan industri yang memproduksinya bisa tetap kuat.

"Regulasi terkait sandang selama ini, masih berupa regulasi tercecer pada beberapa aturan perundangan-undangan, sehingga masih belum terkonsolidasi optimal secara spesifik dalam bentuk UU Sandang. Padahal, Undang-undang terkait pangan dan papan sudah ada, tapi terkait sandang masih belum ada secara spesifik. Padahal ketiga hal tersebut merupakan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia," jelasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network