Menkes Sebut Penyakit Pernapasan Akibat Polusi Udara Bebani BPJS Rp10 Triliun

Rizal Fadillah
Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat mengikuti ratas mengenai upaya peningkatan kualitas udara di Jabodetabek di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Agung)

“Kita di puskesmas ada alat-alat monitoring yang kita bagi sebagai sanitarian kit biasanya dikasih tuh di seluruh puskesmas, tapi itu lebih ke indoor measurement sebenarnya, bisa juga dipakai outdoor tapi tidak terus-menerus seperti yang tadi disampaikan oleh Ibu Menteri KLHK untuk mengetahui komponen-komponen kesehatan udara, tanah, dan air,” katanya.

Lebih lanjut, Menkes mengungkapkan, untuk menurunkan risiko dan dampak kesehatan dari polusi udara, pihaknya akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan bahaya polusi udara bagi kesehatan.

Selain itu, pihaknya juga mendorong penggunaan masker sebagai upaya preventif atau pencegahan jika polusi udara terpantau tinggi berdasarkan standar yang sudah ditetapkan. Menurutnya, masker yang disarankan memiliki spesifikasi tertentu yang memiliki kerekatan untuk menahan partikulat.

“Maskernya mesti yang KF 94 atau KN 95 minimum, yang memiliki kerengketan untuk menahan particulate matters 2,5 karena yang bahaya itu yang 2,5 dia masuk bisa masuk paru, dia masuk bisa masuk pembuluh darah paru karena saking kecilnya ya dia fine, jadi perlu masker yang kelasnya KF 94 atau KN 95 itu yang untuk pencegahannya,” ungkapnya.

Kemudian, Kemenkes juga akan melakukan edukasi kepada dokter-dokter di puskesmas dan rumah sakit di Jabodetabek terkait langkah-langkah penanganan penyakit pernapasan. Budi pun berharap, apabila masyarakat harus dirawat karena penyakit tersebut, masyarakat bisa mendapatkan penanganan dan diagnosis yang sama.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network