Bandung Raya Dikepung Sampah, DLH Jabar Buka Suara Soal TPPAS Legok Nangka Belum Bisa Dipakai

Aqeela Zea
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPS/TPA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Arief Perdana. Foto: Istimewa

Hadi menargetkan, kebakaran TPAS Sarimukti dapat sepenuhnya padam sebelum masa tanggap darurat bencana yang dikeluarkan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 100.3.3.2/Kep.760-BPBD/2023 pada 22 Agustus 2023 lalu berakhir pada 11 September mendatang.

"Bicara prakiraan, sekitar 11 September berakhir tanggap darurat. Mudah-mudahan sebelum tanggal itu sudah selesai. Kita upayakan lebih cepat," pungkasnya.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network