SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumedang mencatat, sebanyak 35 pukesmas akan menjalani re-akreditasi atau akreditasi ulang setelah sebelumnya sempat vakum karena pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sumedang, Atik mengatakan, akreditasi ini membantu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan mendorong peningkatan terus-menerus dalam pelayanan yang diberikan.
"Sejauh ini semua puskesmas di Sumedang yang berjumlah 35 di re-akreditasi oleh Tim Surveyor yang ditunjuk pihak Kementrian Kesehatan," ucap Atik, dikutip Senin (4/9/2023).
Dari 35 Puskesmas yang ada, kata Atik, 14 Puskesmas telah selesai re-akreditasi dan 5 diantaranya telah keluar nilainya yaitu 4 paripurna dan 1 utama.
Sementara itu untuk 21 pukesmas lagi akan dilakukan re-akreditasi pada bulan September, Oktober dan November atau masing masing 7 puskesmad setiap bulannya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait