"Banyak aspek yang nilai dalam kegiatan re-akreditasi imi antara lain Tata Kelola Sumber Daya (TKSD), Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP)," katanya.
Dikatakan Atik, akreditasi ini untuk memastikan bahwa Puskesmas memenuhi standar dan persyaratan tertentu dalam hal fasilitas, sumber daya manusia, manajemen, pelayanan kesehatan, dan keselamatan pasien.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait