Begal Sadis di Bandung Tiga Kali Curi Motor hingga Lukai Korban, Salah Satunya Milik Polisi

Rizal Fadillah
Jajaran Unit Reskrim Polsek Regol berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian disertai kekerasan atau begal. (Foto: Ist)

Menerima informasi pembegalan, polisi melakukan proses penyelidikan dan ketiga pelaku diamankan di sejumlah tempat. Pelaku atas nama Sani dan Miko bahkan dihadiahi timah panas di bagian kakinya karena melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap.

"Tersangka Sani Riana berusaha melarikan diri dengan menabrakkan sepeda motor yang digunakannya ke arah petugas yang menghalang-halanginya, membahayakan masyarakat lainnya," ungkapnya.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti beberapa unit motor hasil rampasan, sebilah golok, hingga uang tunai.

Ketiga pelaku pun disangkakan Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHPidana dan diancam pidana kurungan maksimal 12 tahun.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network