BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Regol berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian disertai kekerasan atau begal. Ketiga pelaku tersebut adalah Sani Riana (22), Miko Anada Rifaldi (21), dan Soni Hermawan (23).
Kapolsek Regol, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, penangkapan terhadap tiga pelaku didasarkan atas tiga laporan yang diterima oleh polisi selama rentang September 2023.
"Tersangka saat melakukan aksinya menggunakan sepeda motor dan dibekali senjata tajam jenis golok," ucap Aji di Polsek Regol, Rabu (6/9/2023).
Aji memaparkan, peristiwa pertama menyasar seorang korban berinisial AZH yang merupakan anggota kepolisian pada Minggu (3/9/2023). Para pelaku pun berhasil menggondol sepeda motor milik korban.
Kemudian, kejadian selanjutnya menimpa seorang korban berinisial MFR. Korban bahkan menderita luka di bagian wajahnya karena dibacok oleh pelaku dan motornya pun dirampas.
Menerima informasi pembegalan, polisi melakukan proses penyelidikan dan ketiga pelaku diamankan di sejumlah tempat. Pelaku atas nama Sani dan Miko bahkan dihadiahi timah panas di bagian kakinya karena melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap.
"Tersangka Sani Riana berusaha melarikan diri dengan menabrakkan sepeda motor yang digunakannya ke arah petugas yang menghalang-halanginya, membahayakan masyarakat lainnya," ungkapnya.
Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti beberapa unit motor hasil rampasan, sebilah golok, hingga uang tunai.
Ketiga pelaku pun disangkakan Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHPidana dan diancam pidana kurungan maksimal 12 tahun.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait