Arteria Dahlan Akhirnya Mohon Maaf kepada Masyarakat Jawa Barat

Dude Darmaji
Anggota DPR RI Arteria Dahlan meminta kajati dipecat lantaran menggunakan bahasa Sunda saat rapat (Foto/istimewa)

BANDUNG, Inews.id – Anggota DPR Arteria Dahlan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat terkait pernyatannya saat Raker Komisi III dengan Jaksa Agung yang meminta Kajati berbicara bahasa Sunda dipecat.

 

Pernyataan maaf disampaikan di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (20/1/2021). “Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” ujar Arteria.

 

Klarifikasi dan permintaan maaf Arteria disampaikannya saat diterima oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun.

 

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai Kader Partai saya siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” kata Arteria dengan nada penyesalan.

 

Arteria pun di dalam klarifikasi di DPP PDIP itu berjanji akan lebih efektif dalam berkomuikasi. "Saya sendiri akan lebih fokus didalam memerjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya di dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, mafia pelabuhan/bandara/laut, mafia pangan dan BBM, dan berbagai upaya penegakkan hukum lainnya. Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum. Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya,” ujar Arteria sambil mengakhiri pernyataan permintaan maafnya. (*)

Editor : Ude D Gunadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network