get app
inews
Aa Read Next : Ini Deretan Tokoh PDIP yang Masuk Bursa Cagub Jabar 2024

Meski Sudah Mohon Maaf, PDIP Subang Minta Arteria Dahlan Dipecat

Rabu, 26 Januari 2022 | 08:46 WIB
header img
Arteria Dahlan menemui Ketua PDIP Komarudin Watubun dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. ( Foto/m farhan/sindonews.com)

BANDUNG, iNews.id - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Subang, Novianti Maulani meminta Pimpinan PDIP memberi sanksi keras kepada Arteria Dahlan atas pernyataannya yang menyinggung suku Sunda.

Menurutnya, sanksi yang harus dilakukan pimpinan PDIP adalah penarikan dari Senayan atau pemecatan dari keanggotaan partai. 

“Saya rasa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan harus bertindak tegas. Dia di PAW (pergantian antar waktu) atau sekalian dipecat,” katanya, Rabu (26/1/2022).

Menurut Novianti, pernyataan Arteria yang memicu kegaduhan merugikan partai. Bahkan lebih jauh ia menyebut Arteria tidak menjalankan amanat Bung Karno. Namun ia tidak merinci apa yang dimaksud dengan amanat Bung Karno tersebut.

Meskipun, Anggota Komisi III DPR RI itu mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Jawa Barat terkait pernyataannya pada saat Raker Komisi III dengan Kejaksaan Agung. 

Menurut Novianti, permintaan maaf arteria tidak tulus datang dari anggota Komisi III DPR itu, tetapi karena adanya desakan dari banyak pihak. “Beliau minta maaf karena ada desakan dan setelah dipanggil oleh DPP Partai,” katanya.

Sebelumnya, Novinati mengancam akan mundur dari keanggotaan partai karena tersinggung dengan pernyataan Arteria. Namun dia mengakui, ancaman mundur itu belum dikomunikasikan ke DPP PDIP.

"Novi juga mendukung sejumlah pihak yang melaporkan Ateria ke polisi. Menurutnya, Arteria harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.“Kalau dia harus mengikuti proses hukum, saya setuju,” ujarnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut