JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi angkat bicara terkait usulan pungutan pajak judi online yang menuai polemik dari berbagai pihak.
Budi Arie mengaku, jika usulan tersebut bukan datang dari dirinya. Menurutnya, hal tersebut hanyalah sebuah ide layaknya negara lain yang bisa melakukan pungutan pajak.
"Bukan saya yang usul. Itu cuma ide-ide saja," ucap Budi Arie saat ditemui di Hotel Fairmont, Selasa (12/9/2023).
Budi Arie mengatakan, bahwa judi online merupakan kegiatan transaksional yang terjadi di berbagai negara. Sebab itu, pungutan pajak tersebut hanya sebagai gambaran dari negara lain.
"Saya cuma mau gambarin negara lain. Jadi gini judi online kegiatan transaksional. Kalau nggak main emang berhenti apa, orang jaringan internasional," jelasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait